Depok.WahanaNews.co | Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap kronologi penganiayaan perempuan berinisial R oleh pria tak dikenal di kediaman korban.
Yogen menuturkan bahwa saat itu pelaku datang tiba-tiba ke rumah korban di Kampung Cipayung, RT 004 RW 004, Sukmajaya, Depok. Kedatangan pelaku bertujuan untuk menanyakan keberadaan suami R.
Baca Juga:
Ini Dia Kepsek Pelaku Penganiayaan Siswa SMK Nias Selatan hingga Tewas
"Jadi kronologinya, pelaku datang ke rumah tersebut menanyakan keberadaan suami korban, di situ ada dua anaknya yang bayi dan balita," kata Yogen saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Tak puas atas jawaban yang didapat, pelaku kemudian naik pitam sehingga menganiaya R dengan menggunakan pisau lipat.
"Karena tidak diketahui keberadaan suami, sehingga pelaku marah dan membawa sejenis pisau lipat kecil, lalu melukai si istri," ujar Yogen.
Baca Juga:
Rekam Aksinya di Medsos, Ayah Banting dan Injak Putrinya yang Masih Balita
Selain itu, menurut Yogen, pelaku juga melukai anak korban yang masih balita. Padahal, sang balita sedang berada dipelukan korban.
"Pelaku juga melukai anaknya R, yang di luar (rumah). Bayi itu bisa dibilang agak terjatuh, terpental dari kasur," ujar Yogen.
Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial R menjadi korban pemukulan pria tak dikenal di kediamannya di RT 004 RW 004, Kampung Cipayung, Sukmajaya.