WahanaNews-Depok | Usut punya usut ternyata A pelaku pemerkosaan anak kandung terkenal sebagai pemabuk di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Kecamatan Sukmajaya.
Hal ini disampaikan Ketua RT setempat, AS, Selasa (2/3).
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Kepala Desa Muara Bolak, Ini Kata Kapolres Tapteng
“Ya dia seorang pemabuk, sudah lama. Dia sering minum tuak. Saya sudah tahu dari dulu, sebelum saya jadi RT. Kerjanya hanya serabutan ya,”.
Kata AS, A juga dijemput polisi di kediamannya karena orang tua A sedang sakit sehingga takut drop.
Sebelum dijemput polisi, AS juga berbincang dengan keluarga besarnya serta dengan A. Atas pengakuan A bahwa dirinya sangat menyesal akan perbuatannya.
Baca Juga:
Kades Muara Bolak Tapteng Diduga Dianiaya Ketua Forum Musyawarah Desa
“Iya dia menyesal, khilaf, dan bersedia mempertanggung jawabkan semua perbuatannya. Dia sampai nangis minta maaf,”.
(JU)