WahanaNews-Depok | Kejari Depok terus meningkatkan kemampuan jaksa yang ada di instansinya. Hal ini dilakukan guna memantapkan kinerja jaksa dalam menjalankan peran sebagai Pengacara Negara.
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan jika pihaknya mengerahkan sembilan orang jaksa, untuk mengikuti kegiatan in house training secara virtual, di Kantor Kejari Depok, Kamis (24/2).
Baca Juga:
Siap-siap, Trayek Angkot di Depok Mau Ditambah
“Kami menunjuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Depok Donald Togi Joshua Situmorang, beserta P Jaksa Pengacara Negara pada Seksi Perdata dan TUN Kejari Depok mengikuti kegiatan In House Training training ini,” tuturnya, (24/2).
Dia mengungkapkan,Kegiatan In House Training dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tugas pokok dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Seperti halnya pisau, ilmu pengetahuan juga harus terus diasah agar tetap tajam dan mampu bekerja maksimal dalam menjalankan peran sebagai Pengacara Ngara.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
Dia menjelaskan, dalam pelatihan ini, sembilan jaksa yang ikut in house training ini mendaptakan ilmu tentang pasar modal. Materi ini dinilai relevan dengan kondisi saat ini di mana perkara mengenai pasar modal akan lebih marak ke depannya, mengingat perekonomian negara yang kian melesat.
“Pelatihan ini dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejagung RI, Feri Wibisono, dan diikuti oleh seluruh jajaran jaksa se Indonesia.
Dia berharap, dengan mengikuti pelatihan ini jaksa yang ada di Kejari Depok semakin matang dalam segi keilmuannya, sehingga bisa memberikan kontribusi lebih untuk Kota Depok.