WahanaNews-Depok | Polemik ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, terkait suara azan sambil menganalogikan dengan lolongan anjing. Masih jadi sorotan di Kota Depok. sabtu (26/2), Walikota Depok Mohammad Idris dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Menag mesti minta maaf atas ucapannya tersebut.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengingatkan, Menag Yaqut sebagai pejabat publik seharusnya dapat menjaga tutur kata dan perbuatannya. Agar tidak turut membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
“Kita kan sesama umat harus mengingatkan siapa pun, yang namanya pejabat publik itu selalu disorot oleh publik perilakunya kata-katanya bahkan kadang-kadang keluarganya, bahkan teman-temannya, dalam bahasa Depok-nya dipelototi.
Idris pun meminta Yaqut, segera mengeluarkan klarifikasi atas pernyataannya yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. “Kalau bagi saya perlu diklarifikasi langsung, maksudnya apa sih, apa gitu motivasinya,” ucap walikota.
Lulusan Pesantren Gontor ini, Idris pun mengatakan, azan merupakan ajaran suci bahkan tuntunan umat beragama Islam. Sehingga tidak dapat disamakan dengan gonggongan anjing. “Artinya ini kalau orang Arab bilang sangat beda gitu antara langit dengan sumur.
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
Idris juga mengatakan, berniat untuk bertemu dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membahas hal ini. “Ya mudah-mudahan bisa diklarifikasi, saya sih pingin gitu sekali-kali kita datang beneran ke Kota Depok,”
Dia pun mengatakan, kalau memang salah akan sangat mulia kalau seorang pemimpin meminta maaf pada rakyat. “Sangat mulia bukan sesuatu aib
Sementara, Ketua MUI Kota Depok, Mahfudz Anwar mengatakan, Tim Kemenag masih kurang dalam mempersiapkan komunikasi dengan baik. Kemenag harus bekerjasama agar menjadi tim yang kompak dalam hal seperti ini. “Karena biasanya suatu kementerian itu bekerja secara tim.
Menurutnya, Menag harus melakukan permintaan maaf demi menjaga kondusifitas dan tidak terjadi kesalahpahaman para umat. “Namanya komunikasi itu bisa saja kurang pas. Atau salah. Demi menjaga kondusifitas umat. Sebaiknya segera minta maaf dan klarifikasi agar tidak menjadi isu liar.
Seperti juga telah disampaikan Menag, di dalam hidup masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Maka dari itu, pihaknya setuju dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini dan sudah ada beberapa rumah yang menjalankan aturan tersebut. “Oh ya, setuju saja. Dan itu secara umum sudah berjalan lama. Apalagi masjid-masjid di komplek-komplek atau perumahan sudah berjalan dengan baik.
Mahfudz berharap, Surat Edaran yang sudah diresmikan oleh Kemenag dapat menjadi salah satu toleransi antar umat beragama, dan dapat berjalan dengan baik. Ia juga menginginkan aturan ini dapat dijalankan untuk seluruh rumah ibadah. “Sebaiknya aturan ini tidak dibatasi masjid saja, agar semua merasa diperhatikan.