Idris mengatakan aturan pengetatan prokes dalam pelaksanaan PTM 100 persen sudah diterbitkan melalui SE. Para guru dan siswa wajib menaati aturan itu.
"Pengetatan di dalam pelaksanaan protokol kesehatannya, kami sudah buat SE (surat edaran) yang berbasis segmentasi, yakni segmen untuk pendidik dan tenaga kependidikan," jelas Idris.
Baca Juga:
DPRD: Supian Suri - Chandra Rahmansyah Resmi Wali Kota Depok 2025 -2030
"Untuk lebih perhatian yang kedua SE tentang prokes khusus untuk bagi para orang tua dan juga untuk hal-hal dengan stakeholder yang ada di masyarakat, misalnya tentang masalah penertiban jajanan anak-anak di luar sekolah," imbuhnya.
Menurut Idris, 97 persen sekolah di Kota Depok sudah siap melaksanakan PTM 100 persen. Sisanya, 3 persen, masih belum siap karena masih ada orang tua yang tidak ingin anaknya mengikuti PTM 100 persen.
"Itu (sekolah) yang sudah siap di Kota Depok ada 97 persen. Ada beberapa sekolah antara lain faktornya itu dikatakan belum siap karena sebagian orang tua di sekolah itu tidak mau PTM," ucap Idris.
Baca Juga:
Kang Dedi Minta Wali Kota Depok Terpilih Perpanjang Kontrak Kerja Sandi Butar Butar di Damkar
Politikus PKS itu menyebut Disdik Depok akan melakukan briefing ke sekolah-sekolah tentang aturan PTM 100 persen. Dia pun menargetkan 1 Februari mendatang sekolah di Depok bisa melaksanakan PTM 100 persen.