JABAR.WAHANANEWS.CO, Kota Depok - Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program yang berjalan di tahun 2024 ini.
Sejumlah pihak berkaitan, ikut dalam rapat monev di Aula BPN Kota Depok, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD), pihak kelurahan, termasuk tim PTSL BPN Kota Depok, Senin 19 Agustus 2024.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan, mengatakan Program PTSL adalah upaya pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia, sehingga penting akan sinergi antara BPN dan Pemkot Depok dalam menyukseskan program PTSL.
“Kolaborasi yang baik antara semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Kami berharap dengan adanya monev ini, kita dapat menemukan solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang ada,” ujar Indra Gunawan, Selasa 20 Agustus 2024.
Sebut Gunawan, PTSL ini, bertujuan supaya penduduk dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
Baca Juga:
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Catat Realisasi Pendapatan Rp3,13 Triliun per September 2024
Indra menjelaskan dari hasil Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) untuk program PTSL tahun 2024 mencapai 5.000 bidang tanah.
Sementara, hingga pekan ketiga Agustus 2024, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang telah terealisasi sebanyak 2.950 bidang tanah.
“Untuk program PTSL 2024, BPN Kota Depok membagi dua tim untuk melakukan akselerasi. Harapannya, dua tim ini bergerak cepat guna mewujudkan target 5000 sertifikat bidang tanah,” jelas Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok Yoga Munawar; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin.
Realisasi PTSL di tahun 2024 adalah, di Kecamatan Beji di dua kelurahan yaitu, di Tanah Baru dengan pengajuan 250 dengan realisasi 164 bidan tanah. Kukusan, 50 dengan Realisasi 43
Kemudian, di Kecamatan Cipayung, tiga kelurahan yakni, Ratu Jaya, 400 dan realisasi 189, Cipayung Jaya, 100 dengan realisasi 91, dan Pondok Jaya 100 dan realisasi 101.
Berlanjut, Kecamatan Tapos di kelurahan, Cilangkap ada 600 dengan realisasi 558, Leuwinanggung, 100 direalisasi, 85, serta di Cimpaeun, 100 dengan realisasi 13
Berikut, di empat kelurahan di Kecamatan Bojongsari di kelurahan adalah, Curug dengan 150 pengajuan dan realisasi 115; Pondok Petir ada 150 dengan realisasi 32; Serua, 150 dan realisasi 35; Duren Mekar ada 200 dan realisasi 33.
Ada lima kelurahan di Kecamatan Pancoran Mas yakni, Depok Jaya, 50 - realisasi 16; Depok, 100 - realisasi 104; Mampang, 250 - realisasi 35; Pancoran Mas, 100 - Realisasi 78; Rangkapan Jaya, 250 - realisasi 206.
Lalu di satu kelurahan di Kecamatan Limo, Meruyung 100 bidang lahan, namun belum direalisasi.
Berlanjut, di lima kelurahan di Kecamatan Cilodong di Kalimulya, 100 - realisasi 63 - Cilodong, 100 - realisasi 72; Kalibaru, 200 - realisasi 177; Sukamaju, 200 - realisasi 217; Jatimulya, 50 - realisasi 47.
Terakhir di tiga kelurahan di Kecamatan Sawangan, yaitu Pengasinan, 500 dengan realisasi 120; Sawangan, 350 - realisasi 222; Sawangan Baru, 100 - realisasi 134.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]