DEPOK.WAHANANEWS.CO, Kota Depok – DPRD Kota Depok bahas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan defisit Rp86,45 miliar.
Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok menyepakati total pendapatan daerah sekira Rp4,55 triliun dan belanja daerah sekira Rp4,64 triliun, sehingga terjadi defisit Rp86,45 miliar yang ditutup dengan pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Politisi Demokrat Basirun Sahepar Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya
Dalam Sidang Paripurna Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 ini.
“Banggar menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan APBD tahun 2025 difokuskan pada optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta pemenuhan mandatory spending untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Edi saat pembacaan laporan, Rabu (20/8/2025).
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pembahasan RAPBD Tahun 2025, Rabu (20/8/2025). [WAHANANEWS.CO / DPRD Kota Depok]
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
Selain itu, rekomendasi strategis juga diberikan, seperti penguatan anggaran kewilayahan, digitalisasi juklak-juknis penggunaan anggaran, pembaruan data sosial melalui musyawarah kelurahan, serta pembangunan ruang kelas baru dan sarana teknologi informatika pendidikan.
Melalui rapat paripurna tersebut, Banggar menyatakan bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 siap dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan, dengan harapan mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Depok.
[Redaktur: Zahara Tio]