Polisi sudah sempat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan unit Inafis juga mengidentifikasi lokasi kecelakaan. Namun, pihak keluarga menolak jasad korban untuk dilakukan visum et repertum karena menganggap peristiwa ini sebagai musibah.
"Keluarga tidak bersedia untuk visum, karena menanggap sebagai musibah," ucapnya.[mga]