WahanaNews-Depok | Polisi mengungkapkan Christian Rudolf Tobing (36) telah merencanakan pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) di apartemen di Jakarta Pusat. Sebelum mengeksekusi Icha di apartemen Jakpus, Rudolf Tobing sempat mensurvei lokasi yang minim pengawasan CCTV.
"Bahwa perbuatan pidana ini kita konstruksikan terkait pembunuhan berencana karena yang bersangkutan ini memang sudah merencanakan. Pertama, tadinya yang bersangkutan akan cari tempat yang sedikit CCTV-nya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca Juga:
Uang Rp 30 Juta Milik Icha Dipakai Rudolf Tobing Buat Trading dan Sewa Pembunuh Bayaran
Hengki mengatakan Rudolf Tobing awalnya sempat menemukan apartemen di daerah Jakarta Selatan yang minim CCTV. Lokasi itu dinilainya cocok untuk menghabisi nyawa korban.
"Ada satu tempat di Jakarta Selatan, namun ketika didatangi (pelaku) penuh sehingga beralih ke TKP ini. Jadi ini sudah disurvei yang bersangkutan," terang Hengki.
Perencanaan pembunuhan Icha itu juga dibuktikan di mana sebelum membunuh Icha, tersangka Rudolf Tobing ini mencari cara membunuh. Rudolf Tobing mencari cara-cara membunuh tanpa suara di internet.
Baca Juga:
Awal Diperiksa Rudolf Tobing Sempat Ngaku Tak Membunuh Icha
"Pelaku sudah siapkan dan rencana bagaimana cara bunuh korban ini. Ada kesesuaian keterangan korban dengan bukti jejak digitalnya," terang Hengki.
Selain itu, Rudolf menyiapkan cable ties. Alat itu menjadi salah satu barang bukti yang dipakai tersangka dalam membunuh Rudolf.
"Yang bersangkutan sudah siapkan cable ties untuk ikat dan sudah siapkan bungkus plastik untuk bungkus korban setelah aksinya selesai hingga kita konstruksi ke pasal pembunuhan berencana," katanya.