Menurutnya, Menag harus melakukan permintaan maaf demi menjaga kondusifitas dan tidak terjadi kesalahpahaman para umat. “Namanya komunikasi itu bisa saja kurang pas. Atau salah. Demi menjaga kondusifitas umat. Sebaiknya segera minta maaf dan klarifikasi agar tidak menjadi isu liar.
Seperti juga telah disampaikan Menag, di dalam hidup masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Maka dari itu, pihaknya setuju dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini dan sudah ada beberapa rumah yang menjalankan aturan tersebut. “Oh ya, setuju saja. Dan itu secara umum sudah berjalan lama. Apalagi masjid-masjid di komplek-komplek atau perumahan sudah berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
Mahfudz berharap, Surat Edaran yang sudah diresmikan oleh Kemenag dapat menjadi salah satu toleransi antar umat beragama, dan dapat berjalan dengan baik. Ia juga menginginkan aturan ini dapat dijalankan untuk seluruh rumah ibadah. “Sebaiknya aturan ini tidak dibatasi masjid saja, agar semua merasa diperhatikan.