Jabar.WahanaNews.co, Kota Depok - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2023 di Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Kamis, (29/03/2024).
Pemerintah Kota Depok sampaikan, kebijakan strategis Pemerintah Kota Depok dalam upaya menggerakkan perekonomian di Kota Depok, terutama pemulihan pascapandemi Covid-19 melalui pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca Juga:
Disdik Kota Depok: Januari 2025 Bangunan Baru Sejumlah SMP dan SD Dioperasikan
Peran strategis UMKM ini berkontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Depok dan mampu menyerap tenaga kerja. Kota Depok menghadirkan kebijakan Penciptaan 5.000 pengusaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha.
"Ini menunjukkan upaya Kota Depok menurunkan angka pengangguran hasilnya signifikan, melalui program penciptaan wirausaha baru maupun program-program pada urusan tenaga kerja. Lalu, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 0,85 poin dari tahun sebelumnya,” ujar Imam.
Persentase penduduk miskin, kata Bang Imam turun 0,15 persen dari 2,53 persen menjadi 2,38 persen, penduduk miskin Kota Depok berada pada posisi terendah di Provinsi Jawa Barat dan peringkat keempat terendah se-Indonesia.
Baca Juga:
Renja Optimalisasi Peran DPRD Kota Depok
Lalu, Indeks Pertumbuhan Masyarakat (IPM) Kota Depok pun terus meningkat, dari 81,86 pada tahun 2022 menjadi 82,53 pada tahun 2023, dan termasuk IPM tertinggi ketiga di Jabar.
Melaksanakan prioritas pembangunan ini, Imam menyampaikan perkembangan APBD Kota Depok tahun 2023. Untuk realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 adalah Rp3.785.537.240.186 atau terealisasi 98,26 persen dari target sebesar Rp3.852.409.942.422.
Lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah pada Tahun 2023 realisasinya 100,31 persen atau sebesar Rp1.745.325.314.210 dengan target awal sebesar Rp1.740.007.778.309.
“Dalam hal kebijakan belanja daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja melalui perbaikan kebijakan fiskal pemerintah daerah dan proses penganggaran. Belanja daerah harus mencapai hasil yang diinginkan dan mencapai sasaran kebijakan yang telah ditetapkan secara efisien dan efektif. Anggaran yang disusun dialokasikan lebih banyak ke program dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.Tentunya dalam rangka mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” Bilang Imam.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]