DEPOK.WAHANANEWS.CO, Cilodong - Kepala Kejaksaan Negeri Depok Arif Budiman memperoleh penghargaan pin emas beserta piagam dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Nusron Wahid. Penyerahan tersebut diberikan melalui ATR/BPN Kota Depok di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Kepala Seksi Sengketa ATR/BPN Kota Depok, Jamaludin mengutarakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kajari Depok terkait pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
Baca Juga:
Cita Rasa 12 Hari: Festival Kuliner Minangkabau Pesona Square Kota Depok dan Sumbang Korban Bencana Sumatera
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kajari Depok dan hari ini kami menyerahkan pin emas dan dalam penyelesaian tindak pidana pertanahan," ujar Jamaludin kepada wartawan di Aula Kejari Depok, Selasa (16/12/2025).
Di tempat sama, Kajari Depok Arif Budiman menyampaikan, bahwa Kota Depok masuk dalam lima besar di Indonesia mengenai permasalahan tanah. Oleh karena itu, ia berencana akan membentuk tim bersama pemerintah dan ATR/BPN Kota Depok terkait persoalan tersebut.
"Kota Depok masuk lima besar yang banyak permasalahan tanah di Indonesia," ucap Arif Budiman.
Baca Juga:
Diduga Hina Kejaksaan, Kejari Depok Laporkan Alvin Lim
Kejari Kota Depok Arif Budiman berfoto dengan ASN dari Kementerian ATR/BPN saat penyerahaan penghargaan dari Menteri ATR/BPR Nusron Wahid di Kantor Kejari Kota Depok, Selasa (16/12/202t5). [DEPOK.WAHANANEWS.CO / Janter Han]
Saat ditanya apakah ada persoalan yang tengah dibidik Kejari Depok, Arif Budiman mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelaahan perihal tersebut. "Bila sudah rampung nanti kami infokan," imbuhnya.
Atas penghargaan itu, Arif Budiman tak lupa mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat khususnya Menteri ATR/BPN Indonesia terhadap dirinya.