Rudi menyebut temuan itu langsung dilaporkan ke Polres Depok pada malam harinya.
"Yang saya dapat itu sembako yang isinya beras, tepung terigu, itu juga ada minyak goreng. Jadi ada tiga jenis," klaim Rudi.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Supri Darsono S : Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Hilang dari DVR
Tampak tumpukan beras bansos yang ditutupi terpal di atas lahan milik Rudi Samin di Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok.
Tumpukan beras bansos itu dipasangi garis polisi agar tidak ada yang merusak atau memindahkannya. Sejauh ini, hanya beras yang tampak dari balik terpal.
Tumpukan beras bansos yang sebelumnya dikubur itu berada di pinggir lahan kosong yang berjarak sekitar 50 meter dari jalan umum. Di lokasi, masih tercium bau tidak sedap diduga akibat pembusukan beras dan sembako lainnya.
Baca Juga:
Terjerat Narkoba dan Pencabulan Anak, Legislator Desak Polri Pecat Kapolres Ngada Nonaktif
Lokasi lahan yang menjadi temuan berkarung-karung beras bansos berada dekat dengan kantor JNE Depok. Jaraknya hanya sekitar 200 meter dan hanya dibatasi jalan umum.
Rudi menyebut selama ini lahannya digunakan oleh pihak JNE sebagai lokasi parkir mobil boks pengantar paket. Namun Rudi mengklaim, pihak JNE tidak pernah meminta izin kepadanya sebagai pemilik lahan.
"Kemudian tanggal 21 saya somasi JNE ini, karena pakai tempat saya ini selama 9 tahun, tidak pernah bayar dan tidak pernah izin," klaim Rudi.