DEPOK,WAHANANEWS.CO, Bojonggede – Kasus kematian MAA (6) yang diakibatkan pemukulan oleh ibu tiri, RNS (30) meninggalkan cerita pilu di sekitar rumahnya, di Kelurahan Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Issue adanya pemukulan yang dilakukan oleh RNS membuat pihak Kepolisian dari Polres Metro Depok melakukan proses ekshumasi terhadap korban yang telah dimakamkan hari Senin (20/10/2025)
Baca Juga:
Jenazah Siswa SMKN 4 Semarang Bakal di Ekshumasi Polda Jateng
”Proses ekshumasi perlu dilakukan, untuk memastikan kematian korban. Ekshumasi dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik dari Rumah Sakit Polri Raden Said Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Jumat (24/10/2025).
Penggalian dan pengeluaran jenazah MAA dari kubur ini dilakukan pada Kamis pagi (23/10.2025) sekira pukul 09.30 WIB berlokasi di TPU Kalang Anyar, Kelurahan Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, melibatkan dua orang dokter forensik dan beberapa personil Kepolisian dari Polres Metro Depok.
Baca Juga:
Keluarga hingga Kapolda Sumbar Hadir Saat Pembongkaran Makam Afif Maulana
Made mengatakan, ada beberapa luka memar di bagian punggung, luka bengkak pada bagian kepala korban akibat kekerasan benda tumpul. Luka pada bagian kepala inilah yang mengakibatkan terjadinya pembengkakkan pada bagian otak dan menyebabkan aliran darah tidak lancar, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun motif pelaku RNS (30) melakukan penganiayaan terhadap korban, karena pelaku kesal korban sering meminta uang untuk jajan dan apabila disuruh pelaku, korban tidak mau menuruti kemauannya, tutur Made.
Lebih lanjut, pelaku sudah melakukan penganiayaan sejak bulan Juli 2025 dan berakhir fatal pada Minggu pagi (19/10.2025).