DEPOK.WAHANANEWS.CO, Citayam – Satlantas Polres Metro Depok menertibkan angkutan kota (angkot) yang kerap bandel ngetem yang menyebabkan kemacetan di kawasan Stasiun Kereta Api Citayam, Jaln Raya Citayam Kota Depok, Jawa Barat,
Penertiban yang dipimpin Wakasat Lantas Polres Metro Depok Komisaris Polisi Yayat S, dengan melibatkan personel Satlantas, Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok.
Baca Juga:
Soal Kasus Pemotongan Bantuan Sopir Angkut, KDM Bakal Terus Tindaklanjuti Proses Hukum
“Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk saat warga berangkat dan pulang kerja,” ujar Yayat, Rabu (10/12/2025).
Personel penertiban menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan. ada sekira lima unit angkot ditilang oleh petugas Dishub karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kelayakan berkendaraan.
Satlantas Polres Metro Depok menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di kawasan Stasiun Kereta Api Citayam.
Baca Juga:
Ini Alasan Supir Angkot K-11 Hadang Biskita dan Diduga Rusak Aset Dishub
[Redaktur: Zahara Tio]