DEPOK.WAHANANEWS.CO, Beji – Polsek Beji, tangkap remaja pelaku tawuran di Jalan H Asmawi, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Ada 7 pelaku tawuran dibawa ke Kantor Polsek Beji, Polda Metro Jaya. Dua di antaranya merupakan siswa SMA, sementara lima lainnya masih duduk di bangku SMP. Tidak ada korban dalam pertawuran ini, Sabtu malam (6 Juni 2026).
Penangkapan ini saat patroli yang digencarkan Samapta Polsek Beji dalam pengamanan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
Kriminalitas Diantisipasi, Tim Presisi Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Dini Hari
Kapolsek Beji, Kompol Antonius mengatakan sekira pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Beji menerima laporan dari saluran khusus Polri 110 bahwa terjadi tawuran sekitar SPBU Beji.
"Anggota patroli langsung menuju TKP dibantu warga mengamankan pelaku tawuran yang sudah kabur kocar-kacir. Ada yang berupaya kabur ke gang sempit namun berhasil diamankan," ujar Antonius didampingi Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Ahmad Lailatul.
Untuk pengembangan siapa saja pelaku tawuran mengambil keterangan dari dua pelaku yang berhasil ditangkap terlebih dahulu. Kemudian, berhasil kembali menangkap kelima pelaku lain yang masing-masing dijemput ke rumah.
Baca Juga:
Teror Curanmor Bersenpi Tumbang Ditembak: Pistol Pelaku Disita Polres Metro Depok
"Total pelaku ada 7 orang. Berdasarkan pendalaman anggota, 2 orang yang mengetahui tempat disembunyikan senjata tajam di rumah kosong daerah Pancoran Mas. Sedangkan yang 5 orang lainnya hanya ikutan saja diajak mau tawuran," ungkapnya.
Lebih lanjut, Antonius menambahkan, telah mendirikan pos pantau cegah tawuran di titik rawan sebagai bentuk antisipasi tawuran.
"Dua titik pos pantau anti tawuran kita dirikan di Tanah Baru perbatasan Jagakarsa Jakarta Selatan dan di Jalan Palakali, Kukusan Beji. Terhadap anggota yang menempati pos pantau dapat mencegah aksi tawuran," sebutnya.
Ditambahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Ahmad Lailatul, diakui oleh pelaku tawuran tempat disembunyikan senjata tajam yang akan dipergunakan untuk tawuran, disimpan dalam rumah.
"Dari dalam rumah kosong tersebut anggota kami berhasil menyita barang bukti sebanyak lima buah senjata tajam, dan satu batang tongkat golf. Rencana senjata tajam dan tongkat golf yang disita petugas akan dipergunakan untuk tawuran," tuturnya.
Pelaku tawuran ini membeli dan memiliki senjata tajam bermotif menyasar anak-anak yang sedang nongkrong di jalanan. Lanjut Lailatul, Polsek rencanakan memanggil guru dan orang tua tangkapan dengan syarat membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan serupa.
"Bagi para pelaku kami berikan pembinaan dengan memanggil guru, orang tua, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa kedua kalinya. Dua pelaku berstatus pelajar SMA dan lima lagi masih SMP. Sedangkan untuk barang bukti berupa lima buah senjata tajam dan satu stik golf disita petugas," tutupnya.
[Redaktur: Teunku Isnaini Raseukiy]