DEPOK.WAHANANEWS.CO, Bojongsari – Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, mengembalikan mobil milik Ibu Subariyah yang sempat menjadi korban penipuan-penggelapan yang dilakukan oleh terduga YS.
Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kejadian penipuan kepada Polsek Bojongsari Kamis pagi (25/9/2025).
Baca Juga:
Masalah Uang Rp3 Triliun di PAD Kota Depok
YS diduga menyewa mobil Daihatsu Sigra milik korban dengan dalih digunakan untuk operasional, namun kemudian menggadaikan kendaraan tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bojongsari segera bergerak berdasarkan keterangan para saksi. Upaya penyelidikan membuahkan hasil dengan ditemukannya kendaraan korban di hari yang sama di wilayah Serang, Banten, Kamis, (25/9/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Mobil kemudian digunakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat kesempatan penyerahan kembali mobil kepada korban, Kapolsek Bojongsari menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk tanggung-jawab Polri dalam memberikan pelayanan dan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.
Baca Juga:
Teken Kontrak Universitas Sahid - Kota Depok Soal Riset dan Beamahasiswa
Ibu Subariyah (kiri) didampingi putranyi (kanan) foto dengan mobil Daihatsu Sigra miliknyi yang dikembalikan Polsek Bojongsari setelah berhasil diamankan polisi, di Kantor Polsek Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). [DEPOK.WAHANANEWS.CO / Iwe Kushar]
“Kami mengimbau masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kompol Fauzan Thohari," ujar Fauzan di Kantor Polsek Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).
Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas tindak pidana penipuan dan penggelapan.
[Redaktur: Hendrik Raseukiy]