DEPOK.WAHANANEWS.CO — Pemerintah Kota Depok merencanakan pembangunan underpass di kawasan Citayam, Depok, Jawa Barat (Jabar). Pembangunan underpass itu bakal dikerjakan pada 2026 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan rencana pembangunan underpass Citayam. Rencananya, pembebasan lahan dilakukan tahun ini.
Baca Juga:
Pemkot Depok Upayakan Fasilitas RDF Jelang TPA Cipayung Overload Bakal Ditutup
"Iya, kita pertama yang pasti kemarin sudah melakukan usulan untuk underpass Citayam gitu ya, insyaallah sih. Tapi dari provinsi diminta pembebasan lahannya dari Pemerintah Kota Depok di tahun ini," kata Citra kepada wartawan, dikutip Senin (3/3/2025).
Dia mengatakan, pembangunan akan dikerjakan Pemprov Jabar mulai 2026. "Kemudian fisiknya nanti yang mengerjakan provinsi di tahun 2026," jelasnya.
Mengatasi kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Citra mengatakan pihaknya sudah mengusulkan untuk memanfaatkan daerah milik jalan (damija) untuk pelebaran jalan. Dinas PUPR juga menunggu adanya pembebasan lahan di sepanjang jalan tersebut.
Baca Juga:
Kakak-Adik Diduga Pengedar Narkoba di Depok Diamankan, Polisi Sita 30,4 Gram Sabu
"(Peran pelebaran Jalan Raya Sawangan) Kalau untuk PUPR sendiri sih kemarin saya sudah mengusulkan untuk memanfaatkan dulu sambil menunggu pembebasan lahan. Memanfaatkan damija daerah milik jalan, yang ada di kanan-kiri sepanjang Jalan Raya Sawangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Citra mengatakan bahwa pihaknya akan memanfaatkan damija untuk pelebaran jalan seperti di Cinere sambil menunggu pembebasan lahan.
"Kan itu bisa dimanfaatkan tuh kanan kiri 1 meter, cuman yaitu tadi asal jangan dijadikan lahan parkir. Jadi untuk pelebaran sementara seperti itu, seperti yang kami dilakukan di Cinere gitu," ucapnya.
"Karena kan memang butuh pembebas lahan sekarang sudah harganya lumayan mahal. Jadi kemarin saya usulkan untuk sementara membebaskan, bukan membebaskan maksudnya dicor yang kanan kiri daerah milik jalan itu," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]