DEPOK.WAHANANEWS.CO, Balai Kota Depok – Setengah daya finansia Kota Depok, Jawa Barat berasal dari tarikan pajak daerah. Saat ini, APBD Tahun 2025 adalah Rp4,554 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,40 triliun; Pendapatan transfer Rp2,15 triliun; Pendapatan lain yang sah Rp36,31 miliar.
Wali Kota Depok Supian Suri menghormati kepada semua pihak-berkait yang sudah memberikan dukungan sebagai wajib pajak.
Baca Juga:
UI-Palestine Center Menjadi Ruang Advokasi Kemerdekaan Palestina
“Mareka memberi pengaruh besar terhadap pembiayaan untuk Kota Depok. Hampir 50 persen pembiayaan Pemkot Depok bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu perlu adanya dukungan dan apresiasi bagi siapa pun yang memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Depok,” ujar Bang Yan–sapaan untuk Supian Suri–saat serahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam perhelatan Apresiasi Pajak Daerah Tahun 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Dinas Badan Lembaga Kantor (Dibaleka) II, Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda No.54, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (22/9/2025).
Sebut Bang Yan, penting upaya menggali potensi pajak daerah seoptimal mungkin. Harapan, semoga tingkat kepatuhan wajib pajak membayar pajak dapat ditingkatkan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Depok yang telah membantu pembangunan Kota Depok yang kita cintai ini dengan membayar pajak daerah. Dan kami ucapkan juga selamat bagi para pemenang apresiasi dan penghargaan wajib pajak daerah tahun 2025,” bilang Bang Yan.
Baca Juga:
Perbaikan Trotoar Jalan Cinere Kota Depok
[Redaktur: Rusli Cotmancang]