WahanaNews-Depok | Pemerintah Kota Depok memasang pita kejut di Jalan Raya GDC, tepatnya di cluster Azalea dan Jasmine. Pemasangan pita kejut tersebut sebagai bentuk pencegahan agar jalan tersebut tidak dijadikan balap liar.
Menurut Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, pemasangan pita kejut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap aduan warga. Warga mengadukan bahwa pada malam hari atau malam liburan Jalan GDC digunakan untuk balap liar.
Baca Juga:
Pengamanan Polres Sigi-Sulteng Cegah Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan
“Kami berusaha melakukan pencegahan dengan pasangan pita kejut,” ujar Imam kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Selain mencegah terjadinya balap liar, lanjut Imam, pemasangan pita kejut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengendara. Terlebih Jalan Raya GDC yang dinilai mulus sehingga rentan pengendara yang ngebut.
“Tujuan kami mencegah itu, balap liar dan kecelakaan karena jalannya kan mulus,” jelas Imam.
Baca Juga:
Penindakan Pengguna Knalpot Brong Oleh Satlantas Polres Kobar
Pemasangan pita kejut juga dapat mengingatkan pengendara untuk mengatur kecepatannya saat berlalu lintas. Bahkan Pemerintah Kota Depok akan menganggarkan APBD Kota Depok untuk pemasangan pita kejut.
Pembuatan pita kejut di lokasi tersebut menggunakan APBD 2022 namun tidak dijelaskan secara terperinci besaran penggunaan APBD tersebut.
“Kami berencana akan membuatkan pita kejut di lokasi lain, namun melihat dulu anggarannya,” terang Imam.