Selanjutnya, keempat, adalah perumahan rakyat yakni menjembatani kebutuhan masyarakat terkait perumahan. Kelima, ketentraman dan ketertiban umum yang meliputi upaya menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Dan, keenam yaitu sosial, yakni pelayanan sosial seperti edukasi kesehatan mental, deteksi dini masalah kesehatan jiwa, serta pembinaan masyarakat.
[Redaktur: Abdul Syamsi]