DEPOK.WAHANANEWS.CO, Balai Kota Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok punya program primadona kepada tenaga kerja sektor informal-swasta bagi golongan penduduk miskin-ekstrim Kota Depok, Jawa Barat.
Kata Kepala Disnaker Kota Depok Sidik Mulyono, program asuransi ketenagakerjaan ini sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sehingga peserta miskin tidak perlu membayar iuran.
Baca Juga:
Tuntut Bayar Klaim Nasabah, LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Prudential
“Mengajak penduduk memanfaatkan program asuransi ketenagakerjaan yang ditujukan bagi pekerja rentan berpenghasilan miskin-ekstrim gratis karena dibayar oleh Pemprov Jawa Barat,” ujar Sidik dalam lepasan pers Pemerintah Kota Depok, Rabu (10/9/2025).
Namun, ia tidak merinci berapa jumlah uang bagi pekerja rentan berpenghasilan rendah ataut miskin ekstrim ini.
Fokus sasaran program ini adalah pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang kecil, buruh lepas, pengemudi ojek, buruh tani, nelayan, asisten rumah tangga, hingga pemulung. Golongan ini dinilai rentan dan belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Kebakaran Tamansari Glodok, Pemprov DKI Lakukan Pendataan Untuk Asuransi Korban
Mulyono, mengatakan, pendaftaran dibuka untuk seluruh penduduk Jawa Barat. yang masuk kategori miskin ekstrem. Sehingga harus kesempatan ini gunakan sebaik mungkin, karena ada dua manfaat besar, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Untuk mendaftar, warga cukup menyiapkan foto KTP dan Kartu Keluarga penduduk Jawa Barat, lalu mengetik Daftar BPJS Naker dan mengirimkannya ke Hotline WhatsApp Jabar di nomor telepon selular 082126030038.
Pendaftaran tidak dipungut biaya karena seluruh iuran ditanggung oleh Pemprov Jawa Barat., benar-benar gratis.