WahanaNews-Depok |Permintaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, telah diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Namun, Pemkot Depok meminta KPU Kota Depok agar melakukan revisi anggaran, karena dinilai terlalu memberatkan.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) pada Pemerintah Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan, telah melakukan komunikasi dan diskusi kepada KPU Kota Depok. Begitupun dengan permintaan anggaran untuk Pilkada 2024 yang mencapai Rp120 miliar.
"Kami sudah meminta KPU Kota Depok merevisi anggaran Rp120 miliar," ujar Wahid kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Wahid menjelaskan, Pemkot Depok meminta KPU Kota Depok untuk melakukan penyesuaian kembali soal anggaran pelaksanaan Pilkada 2024. Sebelumnya pada anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp60 miliar sudah masuk dalam pertimbangan.
Baca Juga:
KPU Sulut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Secara Akuntabel di Masa Depan
"Ada sejumlah faktor yang menyebabkan Pemkot Depok meminta KPU merevisi anggaran 120 miliar rupiah," jelas Wahid.
Wahid mengungkapkan, salah satu faktor untuk melakukan revisi anggaran yakni, Kota Depok sedang pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Atas dasar tersebut, anggaran pilkada yang diajukan dapat disesuaikan dengan keadaan yang masih terjadi di Kota Depok.
"Sejatinya anggaran dapat disesuaikan dengan situasi saat ini karena perekonomian masih recovery," ungkap Wahid.