DEPOK.WAHANANEWS.CO — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menyalurkan Bantuan Pangan Kota (BPK) perdana di tahun 2025.
Bantuan yang diberikan ini merupakan pendistribusian untuk bulan Januari dan Februari.
Baca Juga:
Pemeriksaan LKPP 2024 Tuntas, Pemerintah Sampaikan Apresiasi Tinggi kepada BPK
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Korban Bencana Dinsos Kota Depok, Ambar Hardiani Widjajanti mengatakan, BPK ini semula akan disalurkan kepada 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, berdasarkan verifikasi yang dilakukan, hanya 2.832 KPM yang berhak menerima manfaat.
"Sebelum penyaluran, kami lakukan validasi kembali, bagi KPM yang sudah meninggal atau menerima bantuan dari pusat maka tidak diberikan BPK. Dari hasil verifikasi yang dilakukan, terdapat 168 KPM yang dibatalkan penerimaannya," ungkap Ambar, dikutip Kamis (27/2/2025).
Baca Juga:
Kementerian PU Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI
Lebih lanjut, Ambar menjelaskan, para penerima manfaat tersebut dapat menerima bantuan melalui 20 gerai pangan yang ada di 11 kecamatan.
Adapun bantuan yang diterima antara lain beras, telur, daging ayam, tempe dan tahu, susu, buah, dan sayuran.
Dikatakan Ambar, BPK ini akan disalurkan selama tahun 2025, bantuan akan diberikan dengan rentan waktu dua bulan satu kali.