Senada dengan Idris, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianti menjelaskan, SeCawan tahap kedua ini, dibangun 2 lantai.
“Ada gedung pedagang ikan hias di lantai 2, di atas untuk niaga ikan hias, sedangkan di lantai 1 untuk niaga UMKM. Berikutnya dapat direncanakan untuk secawan tahap berikut, dua,tiga, dan empat. sampai berikutnya, butuh penertiban, butuh untuk sosialisasi kepada warga,” ujar Citra.
Baca Juga:
PT Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Mutakhirkan Data untuk Mendukung Tertib Administrasi Pajak dalam Era Coretax
Lanjut Citra, konsep SeCawan ini adalah, membangun fasilitas umum multifungsi yang ada di tepian sungai yang melintasi Kota Depok.
“Pembangunan fasilitas umum seperti ini mendapat antusiasme dari warga besar kepada SeCawan ini, selain ada tempat ada untuk UMKM, ruang terbuka hijau, tempat bersih. kebersihan semoga terjaga selalu oleh pengunjung untuk jaga kebersihan, terutama dari sampah plastik bungkusan makanan dan puntung rokok. dari limbah cucian. Juga malam Minggu sudah ada musik di sini. Sudah ada penjualan kue subuh juga,” ungkap Citra.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]