JABAR.WAHANANEWS.CO, Kota Depok - Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program yang berjalan di tahun 2024 ini.
Sejumlah pihak berkaitan, ikut dalam rapat monev di Aula BPN Kota Depok, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD), pihak kelurahan, termasuk tim PTSL BPN Kota Depok, Senin 19 Agustus 2024.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan, mengatakan Program PTSL adalah upaya pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia, sehingga penting akan sinergi antara BPN dan Pemkot Depok dalam menyukseskan program PTSL.
“Kolaborasi yang baik antara semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Kami berharap dengan adanya monev ini, kita dapat menemukan solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang ada,” ujar Indra Gunawan, Selasa 20 Agustus 2024.
Sebut Gunawan, PTSL ini, bertujuan supaya penduduk dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
Baca Juga:
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Catat Realisasi Pendapatan Rp3,13 Triliun per September 2024
Indra menjelaskan dari hasil Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) untuk program PTSL tahun 2024 mencapai 5.000 bidang tanah.
Sementara, hingga pekan ketiga Agustus 2024, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang telah terealisasi sebanyak 2.950 bidang tanah.
“Untuk program PTSL 2024, BPN Kota Depok membagi dua tim untuk melakukan akselerasi. Harapannya, dua tim ini bergerak cepat guna mewujudkan target 5000 sertifikat bidang tanah,” jelas Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok Yoga Munawar; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin.