Kota Depok saat ini memproduksi sekitar 1.200 ton sampah per hari yang 40 persen merupakan sampah organik yang memiliki potensi besar untuk diolah menjadi sumber daya yang bermanfaat.
Apresiasi Supian Suri kepada seluruh fraksi DPRD dengan kritik dan saran dalam proses pembahasan raperda sebagai bentuk kematangan demokrasi dan komitmen kolektif untuk membangun Kota Depok.
Baca Juga:
Pemkot dan DPRD Kota Serang Siapkan Raperda Pemajuan Kebudayaan untuk Lindungi Budayawan
"Saya berharap pengelolaan sampah di Kota Depok benar-benar bisa kita perbaiki bersama. Terima kasih atas semua masukan, kritik, dan saran dari para praktisi terkait dua Raperda ini. Masukan tersebut sangat berarti untuk penyempurnaan ke depan, dan akan menjadi bahan diskusi dalam proses pembentukan peraturan daerah," sebut Supian Suri dalam siaran pers Sekretariat Kantor DPRD Kota Depok.
Ketua Pansus VI DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo apresiasi sejumlah raperda baru yang diajukan Pemkot Depok, terutama Raperda Kesejahteraan Lansia.
"Alhamdulillah sudah tuntas pengesahan dan penetapan raperda menjadi perda. Saya apresiasi Wali Kota Depok, Supian Suri terkait Perda Lansia, langsung dijadikan program untuk para pejabat Pemkot Depok, yakni Sayang dan Peduli Emak-emak Lansia. Ini bentuk kepedulian dan perhatian dengan berbagi kepada Lansia di sekitarnya dengan menjadi orang tua asuh bagi Lansia," jelas Sutopo.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalteng Minta Payung Hukum Kuat Cegah Sengketa Lahan Daerah
Sebut Sutopo, Sesuai Perda Lansia, mendorong Wali Kota Depok untuk menyusun rencana aksi lima.tahun mendatang terhadap kesejahteraan lansia. Kota Depok menjadi kota yang Ramah terhadap lansia yang dibiayai oleh APBD.