DEPOK.WAHANANEWS.CO, Cinere – Seorang pemuda AS (25) yang berulang-kali mencuri di Toko Plastik Mitanarp di Jalan Raya Gandul RT 02 RW 06, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok ditangkap Polsek Cinere, Kota Depok , Jawa Barat di Jakarta Selatan.
Pencurian ini dilaporkan pemilik toko SR (38). Barang-barang perniagaan dicuri dengan Kerugian mencapai Rp20 juta, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah 200 Kg Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif Cs-173 di Serang
Disebutkan Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, modus operasi pelaku kasus pencurian dengan pemberatan ini dengan cara membobol toko dengan menduplikat kunci toko.
"Setelah korban mengetahui toko miliknya dibobol pancuri langsung keesokan harinya korban membuat laporan resmi ke polsek. Anggota kami y6ang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firman melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi mengetahui identitas pelaku dan keberadaannya berhasil ditangkap Jalan M Kahfi II, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan," tutur Chairul Saleh didampingi Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Firman dan Humas Polsek Cinere Aipda Yudho kepada pers, Selasa (2/12/2025).
Ini Kata Pencuri
Baca Juga:
Dua Pria di Tambora Curi Sekarung Paket Saat Kurir Sedang Salat di Masjid
Terpisah, tersangka AS mengaku mencoba mencuri toko plastik Mitanarp dikira merupakan tempat usaha sang abangnya.
Semula AS mengira toko yang curi adalah milik abangnya, namun ternyata milik orang lain. Kemudian barang-barang hasil curian ini dijual kembali di tokonya kawasan Cipedak, Jakarta Selatan.
“Saya mengaku khilaf," ujar AS kepada penyidik Reskrim Polsek Cinere.