DEPOK.WAHANANEWS.CO, Pancoran Mas — Pemeriksaan pelayanan publik di bidang perizinan dan penanaman modal dilakukan Komisi A DPRD Kota Depok kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (6/8/2025).
Diingatkan, Anggota Komisi A, Edi Masturo, DPMPTPS butuh menyediakan pekerja yang menguasai bidang regulasi dan teknis. Sekarang proses perizinan melalui online single submission (OSS) atau pengajuan tunggal jejaringan (PTJ) nasional.
Baca Juga:
Fadli Zon: Perlu Penulisan Sejarah Murni Karya Orang Indonesia
Namun, Masturo menyiratkan OSS-PTJ yang masih punya Kelemahan bahwa tidak atau belum adanya tim verifikasi di lapangan di tingkat bawah atau daerah.
Khairullah dan Edi Masturo di DPMPTSP di Balai Kota Depok, Rabu (6/8/2025). [WAHANANEWS. Hendrik Isnaini Raseukiy]
“Maka dari itu, kita di pemerintahan daerah harus mengantisipasi masalah ini,” ujar Edi di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga:
Budi Jaya: Ini 4 Kasi Baru BPN Kota Depok
Literasi WAHANANEWS.CO, baru-baru ini ada kejadian aneh soal konflik pasar hewan--kambing–yang diusir oleh PT Perusahaan Gas Nasional (PGN) dengan bantuan Satpol PP dan Polres Metro Depok.
Masalahnya, sejumlah pedagang kambing mengaku kena tipu Direktur Utama PT Pasar Hewan Kota Depok, Heri Zaenal Effendi yang membangun pasar kambing di area sekira seribuan meter persegi. Ada belasan pedagang yang jadi korban dengan taksiran kerugian mencapai Rp1,5 miliar lebih.
Ternyata lokasi usaha Pasar Hewan ini alamatnya berada persis di area pipa gas milik PT PGN di tepi Jalan Ir Juanda di Kampung, Tipar Tengah, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Ternyata inilah bentuk cilaka kekurangan perizinan dengan cara OSS.