“Nah, ini butuh persiapan dari sisi SDM maupun teknis. OSS, kan itu dari pusat. Kelemahannya itu kan tidak punya tim verifikasi di bawah. Ada kejadian yang aneh. Itu pasar kambing secara legaci dia kuat, tapi di lahan pihak lain,” contoh Edi Masturo.
Kembali ke soal pemeriksaan DPRD ke DPMPTSP ini, Ketua Komis A, Khairullah, mengatakan pemeriksaan ini untuk koordinasi dua mitra kerja.
Baca Juga:
Perkara Murid Titipan lantaran Banyak Bangku Kosong SMP Negeri se-Kota Depok
“Dalam rangka koordinasi, karena kan ini mitra utama Komisi A terkait dengan perizinan. Artinya kita juga menyampaikan informasi-informasi yang ada di lapangan dari masyarakat, terus kemudian kita juga menyerap informasi dari teman-teman perizinan, supaya mendukung sinerginya lebih baik, pelayanan pada masyarakat lebih optimal. Pertama, kita menginginkan agar orang-orang yang berinvestasi maupun membangun perumahan di Kota Depok ini, supaya mendapatkan informasi yang utuh, sehingga mereka kemudian bisa melakukan investasi dengan perizinan yang benar,” sebut Khairullah.
Sebut Khairullah, kemudian yang kedua, posisi sebagai wakil rakyat, memastikan supaya tidak ada konsumen yang kemudian hari dirugikan oleh kinerja DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Kota Depok, Mangnguluang Mansur (kanan) dan Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Khairullah saat pemeriksaan kemampuan layanan publik di bidang penanaman modal, Rabu (6/8/2025). [WAHANANEWS. Hendrik Isnaini Raseukiy]
Baca Juga:
Ade Supriatna: Genosida Israel kepada Bangsa Palestina Sungguh Sadis
Kata legislator dari Fraksi PKS ini, soal pengawasan tak dilakukan oleh wakil rakyat, melainkan semua pihak, termasuk rakyat sendiri sebagai pemilik daulat hak publik.
“Makanya perlu sinergi, dan menurut saya ini tidak bisa hanya permasalahan seperti ini diawasi oleh kami, tapi semua pihak harus mengawasi,” ingatkannya.
Demikian pula, Kepala DPMPTSP Kota Depok, Mangnguluang Mansur, memastikan, pemeriksaan dari Komisi A ini adalah untuk pengawasan supaya pelayanan lebih semakin baik.