Dalam perkembangannya, HS baru mengembalikan sebagian dana sebesar Rp25 juta melalui transfer bank secara bertahap. Namun hingga kini masih tersisa Rp40 juta yang belum dikembalikan.
Menurut Kasno, dari percakapan yang terjadi antara dirinya dengan HS, mobil yang ditawarkan untuk digadaikan tersebut ternyata merupakan milik orang lain.
Baca Juga:
Pencurian Plang Segel IMB, Komisi A DPRD Kota Depok Suruh Pemkot Depok Jaga Kewibawaan
“Uang saya masih tersisa Rp40 juta yang belum dikembalikan. Sampai sekarang selalu ada alasan. Saya masih memberikan kesempatan agar segera dikembalikan,” kata Kasno.
Kasno menjelaskan, sebelumnya ia memang mencari kendaraan dengan sistem gadai untuk keperluan mudik Lebaran. Ia kemudian menghubungi sejumlah kenalan hingga akhirnya memilih tawaran mobil Pajero Sport dari HS pada 19 Februari 2026.
Sementara itu, saat diklarifikasi DEPOK.WAHANANEWS.CO, HS memberikan komfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Baca Juga:
Dicuri Segel IMB Pemkot Depok di Perumahan Al Fatih: Atensi Supian Suri Diabaikan Satpol PP
Ia juga mengirimkan tangkapan layar percakapannya dengan Kasno.
HS menyebut mobil tersebut belum dapat diserahkan karena masih berada di bengkel untuk perbaikan kaki-kaki yang berbunyi, penggantian oli, serta sejumlah perbaikan ringan lainnya.
Selain itu, kendaraan tersebut juga disebut masih harus mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak melalui agen di Polda Metro Jaya.
HS juga menyatakan kesibukannya dalam beberapa kegiatan membuatnya belum sempat mengecek langsung kondisi kendaraan di bengkel sebelum diserahkan kepada Kasno.