DEPOK.WAHANANEWS.CO, Depok Jaya – Bermaksud menggunakan mobil gadai untuk keperluan mudik Lebaran justru berujung masalah bagi Kasno, seorang ketua RT di wilayah Sukmajaya, Kota Depok. Ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh rekannya berinisial HS yang dikenal sebagai pengusaha di Depok.
Kasno awalnya bermaksud menggadai sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam untuk digunakan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Idulfitri 1446 Hijriah.
Baca Juga:
Pencurian Plang Segel IMB, Komisi A DPRD Kota Depok Suruh Pemkot Depok Jaga Kewibawaan
Tawaran gadai mobil tersebut datang dari HS dengan nilai Rp65 juta. Kasno kemudian menyetujui kesepakatan dan mentransfer dana tersebut secara penuh. Berdasarkan perjanjian, kendaraan seharusnya sudah diserahkan pada 28 Februari 2026.
Namun hingga beberapa hari setelah tenggat waktu, mobil yang dijanjikan tak kunjung diterima. HS beralasan kendaraan masih berada di sebuah bengkel di Jakarta Utara karena mengalami kerusakan dan sedang menjalani perbaikan.
(Kiri-Kanan) Kasno saat konferensi pers serahkan berkas kepada Kabid Hukum dan Adbokasi PWI Kota Depok. Hendrik Isnaini Raseukiy soal gadaian mobil pajero yang gagal dengan HS. malah Kasno berkesimpulan telah kena tipu, Selasa (10/3/2026). [DEPOK.WAHANANEWS.CO / Rusdy]
Baca Juga:
Dicuri Segel IMB Pemkot Depok di Perumahan Al Fatih: Atensi Supian Suri Diabaikan Satpol PP
Kasno mengaku mulai curiga setelah menunggu cukup lama tanpa kepastian. Setelah melakukan pengecekan, ia juga mendapati nomor polisi kendaraan B 2384 PBV dalam kondisi diblokir.
“Saya sudah mentransfer Rp65 juta untuk pelunasan gadai mobil Pajero Sport. Sesuai perjanjian, mobil seharusnya saya terima tanggal 28 Februari. Namun sampai 4 Maret mobil belum juga ada dengan berbagai alasan,” ujar Kasno dalam keterangan pers di Kantor PWI Kota Depok, Jalan PWI–Melati Raya, Depok Jaya, Selasa (10/3/2026).
Setelah sekitar dua pekan mobil tidak kunjung diterima, Kasno akhirnya meminta HS mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan. Ia bahkan mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian jika tidak ada penyelesaian.
Dalam perkembangannya, HS baru mengembalikan sebagian dana sebesar Rp25 juta melalui transfer bank secara bertahap. Namun hingga kini masih tersisa Rp40 juta yang belum dikembalikan.
Menurut Kasno, dari percakapan yang terjadi antara dirinya dengan HS, mobil yang ditawarkan untuk digadaikan tersebut ternyata merupakan milik orang lain.
“Uang saya masih tersisa Rp40 juta yang belum dikembalikan. Sampai sekarang selalu ada alasan. Saya masih memberikan kesempatan agar segera dikembalikan,” kata Kasno.
Kasno menjelaskan, sebelumnya ia memang mencari kendaraan dengan sistem gadai untuk keperluan mudik Lebaran. Ia kemudian menghubungi sejumlah kenalan hingga akhirnya memilih tawaran mobil Pajero Sport dari HS pada 19 Februari 2026.
Sementara itu, saat diklarifikasi DEPOK.WAHANANEWS.CO, HS memberikan komfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Ia juga mengirimkan tangkapan layar percakapannya dengan Kasno.
HS menyebut mobil tersebut belum dapat diserahkan karena masih berada di bengkel untuk perbaikan kaki-kaki yang berbunyi, penggantian oli, serta sejumlah perbaikan ringan lainnya.
Selain itu, kendaraan tersebut juga disebut masih harus mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak melalui agen di Polda Metro Jaya.
HS juga menyatakan kesibukannya dalam beberapa kegiatan membuatnya belum sempat mengecek langsung kondisi kendaraan di bengkel sebelum diserahkan kepada Kasno.
“Di chat sudah jelas semuanya. Apakah yang dituduhkan sesuai dengan kenyataan atau tidak, abang bisa menilai sendiri apakah berita ini layak diangkat atau tidak,” tulis HS dalam pesan WhatsApp, Selasa (10/3/2026).
[Redaktur: Hendrik I Raseukiy]