Depok.WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan penghentian semantara pengangkutan sampah.
Hal itu sudah disampaikan lebih dahulu oleh Pemkot Depok lantaran DLHK akan melakukan penataan di TPA Cipayung.
Baca Juga:
Atur Harga Angkutan Sampah, Modus Korupsi Jerat Pejabat Dinas LH Tangsel
Namun, warga mengkhawatirkan tidak diangkutnya sampah akan terjadi pembuangan sampah liar.
Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati dalam surat edarannya mengatakan, penghentian pelayanan pengangkutan sampah tidak dilaksanakan selama tujuh hari. Hal itu disebabkan DLHK Kota Depok akan melakukan penataan TPA Cipayung.
“Kami informasikan pelayanan pengangkutan sampah ke TPA Cipayung tidak kami laksanakan dari 2 Mei hingga 8 Mei 2022,” ujar Ety dalam suratnya, Minggu (1/5/2022).
Baca Juga:
Korupsi Pengelolaan Sampah Rp 75,9 Miliar di Tangsel Terbongkar
Ia menjelaskan, penghentian sementara pengangkutan sampah ke TPA Cipayung untuk memanfaatkan libur panjang hari raya Idul Fitri dan mengoptimalkan pengelolaan sampah TPA Cipayung.
Penghentian pengangkutan sampah pun hanya diberlakukan di TPS lingkungan dan pasar.
“Kami perlu dukungan semua pihak untuk memperlancar kegiatan tersebut,” imbau Ety.