Depok.WahanaNews.co | Polsek Bojongsari, Depok memasang garis polisi pasca meninggalnya balita berinisial MI (4) yang tenggelam di kolam renang Taman Herbal Insani, Jumat (6/5/2022).
Namun, pengelola wisata Taman Herbal Insani sempat membandel dengan tetap menerima pengunjung untuk berwisata.
Baca Juga:
HTM Terjangkau, Masyarakat Isi Liburan Kunjungi Taman Herbal Insani Depok
Kapolsek Bojongsari Kompol Muhammad Syahroni membenarkan pihak pengelola Taman Herbal Insani menerima pengunjung. Padahal, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan telah memberikan garis polisi di lokasi wisata tersebut.
"Iya betul ada pengunjung, makanya saya langsung bubarkan. Berani bandel saya akan tindak tegas demi tegaknya hukum," tegas Syahroni, Minggu (8/5/2022).
Syahroni menegaskan, pihak pengelola tidak diperkenankan untuk membuka area wisata atau melintas yang telah diberi garis polisi. Menurutnya, apabila hal tersebut tetap dilanggar akan ada sanksi yang diberikan.
Baca Juga:
Bakamla RI Temukan 1 Jasad WN Taiwan akibat Kecelakaan KM Pari Kudus di Perairan Pulau Rambut
"Iya jelas pelanggaran, police line itu dipasang oleh kami Polsek Bojongsari, kalau tetap membandel kita tindak," tegasnya.
Syahroni mengungkapkan, Polsek Bojongsari telah meminta kepada pihak pengelola untuk mempekerjakan pegawai yang telah memiliki sertifikasi lifeguard.
Selain itu, pihak pengelola dapat memberikan pelatihan lifeguard kepada pegawainya yang belum memiliki sertifikasi.