DEPOK, WahanaNews.co | Private party di sebuah rumah di kawasan Depok digerebek petugas gabungan dari Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya, Minggu (5/6/2022) dini hari.
Saat digeledah, petugas menemukan 10 kotak alat kontrasepsi di satu kamar rumah di Perumahan Pesona 2 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok itu.
Baca Juga:
RSUI, Hospital Terbaik Tahun 2024
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Menurutnya, ada sekitar 400 pengunjung yang datang ke lokasi tersebut.
"Untuk alat kontrasepsi yang ditemukan masih dalam keadaan terbungkus dan belum digunakan. Namun, tak ada satu pun pengunjung yang mengakui alat kontrasepsi tersebut. Kamar tempat ditemukan alat kontrasepsi memang terlihat rapi di antara kamar lainnya," ungkapnya.
Dalam operasi ini, lanjut Yogen, petugas menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara random, namun hasilnya tidak ada yang menggunakan narkotika pada saat itu.
Baca Juga:
Supian - Chandra Klaim Unggul: Ini Kemenangan Warga Kota Depok demi Perubahan
Petugas pun mendata para pengunjung. Panitia pelaksana dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Yogen membantah adanya pesta bikini pada penggerebekan di lokasi tersebut. Menurutnya sejumlah pengunjung di dalam kolam renang tidak menggunakan bikini seperti berita yang beredar.
"Mereka biasa saja selayaknya private party,” tegasnya. [tsy/bbs]