Ditambahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Ahmad Lailatul, diakui oleh pelaku tawuran tempat disembunyikan senjata tajam yang akan dipergunakan untuk tawuran, disimpan dalam rumah.
"Dari dalam rumah kosong tersebut anggota kami berhasil menyita barang bukti sebanyak lima buah senjata tajam, dan satu batang tongkat golf. Rencana senjata tajam dan tongkat golf yang disita petugas akan dipergunakan untuk tawuran," tuturnya.
Baca Juga:
Kriminalitas Diantisipasi, Tim Presisi Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Dini Hari
Pelaku tawuran ini membeli dan memiliki senjata tajam bermotif menyasar anak-anak yang sedang nongkrong di jalanan. Lanjut Lailatul, Polsek rencanakan memanggil guru dan orang tua tangkapan dengan syarat membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan serupa.
"Bagi para pelaku kami berikan pembinaan dengan memanggil guru, orang tua, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa kedua kalinya. Dua pelaku berstatus pelajar SMA dan lima lagi masih SMP. Sedangkan untuk barang bukti berupa lima buah senjata tajam dan satu stik golf disita petugas," tutupnya.
[Redaktur: Teunku Isnaini Raseukiy]