WahanaNews-Depok | Rudi Samin, seorang warga yang menemukan "kuburan" beras bantuan sosial (bansos) presiden di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, terancam dipolisikan oleh perusahaan ekspedisi JNE.
Namun, Rudi mengaku tak merasa khawatir atas rencana dari pihak JNE tersebut.
Baca Juga:
Ketua RT hingga Kiai Diperiksa Polisi di Purworejo, Soal Nikahkan Korban dengan Pemerkosa
"Itu hak mereka (JNE) dan saya pun punya hak untuk mempertahankan dan membela diri," kata Rudi melalui pesan singkat, Jumat.
Menurut Rudi, dirinya tak pernah melakukan fitnah kepada pihak JNE atas temuan kuburan bansos presiden.
Sebab, berdasarkan temuannya itu, ia menilai bahwa memang benar ada beras bansos presiden yang ditimbun.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Perlu diperhatikan dan saya tidak fitnah, kan barang bukti ada. Barang sembako ada bertulisan BUMN dan Bulog," ujar Rudi.
"Dan pada saat pengangkatan, yang menyaksikan masyarakat dan kepolisian dari Polres dan Polsek," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, perusahaan ekspedisi JNE berencana memolisikan warga yang pertama kali "menyiarkan" kabar soal penimbunan bantuan sosial (bansos) presiden di Lapangan KSU. Orang tersebut adalah Rudi Samin.