DEPOK.WAHANANEWS.CO, Beji–Musim ibadah haji 2026, kebutuhan informasi terkait vaksinasi haji semakin meningkat di kalangan calon jemaah. Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) mengingatkan bahwa vaksinasi bukan hanya menjadi syarat administrasi perjalanan, tetapi juga langkah penting untuk melindungi kesehatan jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Ibadah haji dan umrah diketahui mempertemukan jutaan orang dari berbagai negara dalam waktu dan lokasi yang sama. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko penularan penyakit infeksi, khususnya infeksi saluran pernapasan.
Baca Juga:
Momen Tepung Tawar Keberangkatan Calon Jamaah Haji, Wali Kota Gunungsitoli Titip Doa dan Harapan
“Vaksinasi menjadi langkah pencegahan yang sangat penting untuk meminimalkan risiko penularan penyakit selama pelaksanaan ibadah haji,” tulis Humas RSUI dalam lepasan pers.
Dalam ketentuan vaksin haji 2026, vaksin meningitis meningokokus (ACWY) tetap menjadi vaksin wajib bagi seluruh calon jemaah. Vaksin ini berfungsi melindungi tubuh dari infeksi bakteri Neisseria meningitidis yang dapat menyebar melalui droplet, terutama di lingkungan dengan tingkat kepadatan tinggi.
Pemberian vaksin meningitis diwajibkan dilakukan minimal 10 hari sebelum keberangkatan. Selain itu, vaksin tersebut memiliki masa berlaku antara tiga hingga lima tahun dan menjadi salah satu syarat utama penerbitan visa haji maupun umrah.
Baca Juga:
Terungkap, Surat Bos Travel Haji ke Yaqut Jadi Awal Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar
RSUI juga menjelaskan bahwa vaksin polio dapat menjadi persyaratan tambahan bagi jemaah yang berasal dari wilayah dengan risiko penularan poliovirus. Kebijakan tersebut diterapkan guna mencegah penyebaran penyakit lintas negara selama musim haji berlangsung.
Selain vaksin wajib, sejumlah vaksin lain juga dianjurkan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan jemaah. Vaksin influenza, pneumokokus (pneumonia), hingga COVID-19 disarankan terutama bagi jamaah lanjut usia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta.
“Vaksin-vaksin tambahan ini dapat membantu menurunkan risiko infeksi maupun komplikasi kesehatan selama ibadah berlangsung,” lanjut keterangan RSUI.