Kemudian ditemukan barang bukti (30,4 gram) sabu, alat timbangan, dan bong (alat isap sabu). Polisi menduga pemuda tersebut merupakan pengedar dan pemakai sabu.						
					
						
						
							"Di rumahnya, tepatnya di area dapur, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba (30,4 gram) jenis sabu, alat timbangan, dan bong (alat hisap sabu). Berdasarkan temuan tersebut, pemuda tersebut diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu," jelasnya.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kasus Penganiayaan Maut di Jaktim, Gegera Perbedaan Porsi Saat Nyabu
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok membawa kakak-adik tersebut beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.						
					
						
						
							[Redaktur: Mega Puspita]