Kemudian ditemukan barang bukti (30,4 gram) sabu, alat timbangan, dan bong (alat isap sabu). Polisi menduga pemuda tersebut merupakan pengedar dan pemakai sabu.
"Di rumahnya, tepatnya di area dapur, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba (30,4 gram) jenis sabu, alat timbangan, dan bong (alat hisap sabu). Berdasarkan temuan tersebut, pemuda tersebut diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu," jelasnya.
Baca Juga:
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Teluk Panji, Satu Diantaranya Residivis
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok membawa kakak-adik tersebut beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
[Redaktur: Mega Puspita]