Termasuk dengan guru yang ingin ikut harus pula membayar menggunakan uang pribadi.
"Gurunya boleh pergi dengan biaya sendiri."
Baca Juga:
Dampak Larangan Study Tour: Pelaku Wisata Cirebon Terpukul, Disbudpar Ajak Berbenah
"Kalau guru ke Bali kemudian mendapat transport dari orang tua apalagi ASN, ya itu tidak boleh menurut Undang-undang," tegas Dedi.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 6 Depok, Eko Pujianto mengatakan, study tour masuk dalam kurikulum pelajaran.
"Tolong jangan asal komentar, karena yang rugi reputasi sekolah ini. Saya berani ngomong seperti ini karena kami di komite bekerja ikhlas lillahi taala," kata Eko.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi vs Biro Wisata: Perang Argumen Seputar Larangan Study Tour
Apalagi, kata dia, pihak orang tua siswa juga melakukan subsidi bagi siswa yang kurang mampu.
Sebelumnya, Dedi sudah meminta pihak sekolah untuk membatalkan kegiatan study tour tersebut.
Dedi sendiri mengunggah pernyataannya di akun TikTok @dedimulyadiofficial, Sabtu (15/2/2025).