"Jika kita lihat langsung, gunungan sampah sudah melebihi kapasitas yang seharusnya. Ini membuktikan bahwa kita harus segera melakukan penataan dan pengelolaan yang lebih baik," katanya.
Ia juga menekankan bahwa sistem sanitary landfill yang pernah diterapkan di TPA ini dulu masih memungkinkan pengelolaan limbah secara lebih terkendali, namun dengan semakin menumpuknya sampah, metode tersebut tidak lagi efektif.
Baca Juga:
Pemkot Kendari Siapkan Insentif untuk Petugas Kebersihan yang Kompak dan Sinergis
"Dulu masih ada sumur pantau dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tetapi sekarang semuanya tertutup oleh timbunan sampah yang semakin tinggi," tambahnya.
Meskipun DLHK Depok telah menyusun berbagai strategi, Abdul Rahman mengakui bahwa revitalisasi pengelolaan sampah membutuhkan anggaran yang besar.
Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat, swasta, serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.
Baca Juga:
Warga Tutup Akses TPA Salubue Mamasa, Protes karena Penuh dan Berbahaya
"Surat dari Menteri LHK ini menjadi peringatan bagi kita semua. Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat agar kita bisa mengatasi masalah sampah dengan lebih efektif," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]