DEPOK.WAHANANEWS.CO — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah meninjau kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Senin (24/2/2025).
Dalam tinjauan tersebut, ia didampingi oleh Kepala DLHK Depok Abdul Rahman, Pelaksana tugas (Plt) Camat Cipayung, Manguluang Mansyur serta jajaran terkait.
Baca Juga:
Bantu Bersihkan Sampah di Kali Cabang Timur, Wali Kota Depok ‘Nyebur’ Pungut Sampah
Chandra mengungkapkan bahwa kondisi TPA Cipayung saat ini sudah tidak layak digunakan sejak tahun 2014 berdasarkan kajian dari Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, terjadi longsoran sampah yang mencemari Kali Pesanggrahan, sehingga pemerintah perlu melakukan langkah-langkah mitigasi.
"Kami akan segera mengambil data sampel di titik sebelum dan sesudah longsoran untuk mengetahui seberapa besar pencemaran lingkungan yang terjadi. Data ini akan menjadi dasar dalam upaya penanggulangan maupun langkah mitigasi lainnya," ujar Chandra.
Baca Juga:
Pasar Murah Ramadan Kota Depok: Ada 11 Lokasi, di Sini
Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di Kota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana membangun fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) berkapasitas 300 ton per hari.
Proses pembangunan RDF ini saat ini sedang berjalan di Kementerian PUPR dan diharapkan bisa selesai pada akhir tahun 2025.
"Kami sedang mengonsep pengolahan sampah yang tepat sesuai dengan karakteristik Kota Depok, di mana mayoritasnya adalah sampah organik," ungkapnya.