WAHANANEWS.CO, Kota Depok – Proyek perumahan Lymo House, Kampung Grogol Seberang, RT.001, RW 06, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat jadi polemik.
Masalahnya, selain mendapat protes dari ahli waris Nimah Ara (73) lantaran klaim bahwa lahan tanah yang dijadikan jalan masuk adalah milik mereka yang diserobot dan tidak dibayarkan dengang panjang dan lebar sekira 80 x 3 meters, hal lain adalah penulusuran WAHANANEWS.CO bahwa nomor perizinan yang diterakan di plang izin mendirikan bangunan (IMB) ternyata tidak terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
Baca Juga:
Selewengkan WFH Jumat ASN Kota Depok untuk Tamasya: Publik BASIS-24 Mengawasi
Di lokasi proyek perumahan Lymo House 2 yang sedang dalam pembangunan unit rumah, ditemui ada sebuah spanduk yang dipasang di pagar sisi kanan gerbang. Spanduk ini, berlogokan Pemerintah Kota Depok dari Dinas DPMPTSP, Izin Mendirikan Bangunan , Nomor: 648.12/0192/PEB/IMB/SIMPOK/DPMPTSP/2026; Tanggal: 25 Februari 2026; BARANG SIAPA MENCABUT TANDA PENGENAL INI DAPAT DIKENAKAN SANKSI PASAL 406 JO PASAL 526 KUHP.
Disinyalir, IMB ini adalah palsu. Penelusuran WAHANANEWS.CO di DPMPTSP Kota Depok, nomor IMB tersebut tidak ada terdata, demikian narasumber yang enggan disebutkan. Jika tidak terdaftar maka belum ada IMB.
Disebutkan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo bahwa jika ada pembangunan yang tidak memiliki IMB makan itu melanggar undang-undang. Selain itu, jika memberikan keterangan palsu kepada masyarakat dan memalsukan dokumen pemerintah maka berpotensi ada tindakan pidana.
Baca Juga:
Ketua RT Kasno Mengaku Cabut Laporan Polisi: Ini Ujungnya
“Ya, jika memang tidak ada IMB maka tidak boleh membangun, maka Pemerintah Kota Depok harus mendisiplinkan. Juga jika IMB itu palsu, maka ada potensi pidana itu,” ujar Edi.
Masturo juga menekankan, Komis A dapat mengawasi persoala ini dengan mempertanyakan kepada DPMPTSP Kota Depok dan perusahaan pemilik Lymo House.
Berkait polemik ini. WAHANANEWS.CO sudah berupaya meminta klarifikasi kepada seorang pihak yang diketahui sebagai pemimpin proyek Lymo House 2 ini melalui sambungan ponsel, namun hingga berita ini dilepaskan belum ada respons dari pihak yang dimaksud.