DEPOk.WAHANANEWS.CO, Balai Kota Depok – Dari analisis, pandangan, realitas peliputan jurnalisme, dan dari narasumber tertutup dan terbuka yang diupayakan Penulis, kalangan pekerja pers mempersoalkan cara Manto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Depok dalam mengelola uang APBD Kota Depok tahun anggaran 2026 di bidang advertorial dan rilis di media massa. Ada uang sekira hampir Rp1 miliar yang mesti dikelola dan direalisasi Manto.
Kalangan pers berpendapat, Manto dinilai mengelola uang APBD, Dokumen Pengelolaan Anggaran (DPA), dan Surat Pertanggungjawaban (Spj) ini secara tertutup dan ada yang disembunyikan keterbukaan publik kepada wartawan. Banyak kalangan wartawan; akademisi; hukum; masyarakat yang berpendapat bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban uang APBD adalah bahan informasi publik yang harus dipublikasi kepada masyarakat oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Depok yang diantaranya adalah Manto sebagai Kepala Diskominfo di Kewalian Kota Depok sebagai penanggungjawab pelayanan rakyat.
Baca Juga:
OPD dan Aleg DPRD Sulteng Diduga Kerjasama Tutupi Data Pekerja Proyek Pokir Untuk Hindari Deteksi KPK
Literasi yang kumpulkan wartawan WAHANANEWS.CO dari sumber berkompeten, anggaran kemitraan dengan media massa di tahun 2026 ini adalah berupa berjumlah Rp903 juta.
Uang ini dialokasikan masing-masing untuk, pertama advertorial di media cetak lokal sekira Rp495 juta dengan cara 165 kali tayang dengan rincian masing-masing media bayaran uang Rp3 juta.
Kedua, untuk advertorial di media online lokal sejumlah Rp297 juta dalam bentuk 198 kali tayangan dengan rincian masing-masing Rp1,5 juta per slot.
Baca Juga:
DPRD Sigi Dorong Pemda Jalankan Program Pembangunan Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran
Ketiga, pembayaran dalam bentuk rilis sejumlah 76,5 juta untuk 153 kali tayangan dengan masing-masing bayaran Rp500 per tayang. Keempat, tayangan advertorial di media online nasional sejumlah Rp35 juta dalam bentuk 1 kali tayangan.
Namun, realisasi uang Rp903 juta ini mengundang kegundahan pekerja pers di Kota Depok.
Beberapa sumber di Kewalian Kota Depok yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyebut bahwa realisasi anggaran publikasi telah berjalan sejak awal tahun. Aialokasikan anggaran yang sudah dikeluarkan sejak awal tahun 2026 ini dapat habis sekira bulan Juli-Agustus.