Menurutnyi, penggunaan nama tokoh sebagai nama jalan merupakan bagian dari penghargaan sekaligus upaya edukasi lintas generasi.
“Ini bagian dari menghargai jasa mereka dan mempertahankan sejarah supaya anak cucu kita tahu,” pungkasnya.
Baca Juga:
Lurah Grogol-Camat Limo Menyangkal Terlibat: Keluarga Nimah Ara Tantang Blokade Jalan Masuk Proyek Lymo House Dua
Demikian pula, pendapat Ketua Fraksi PKB Siswanto bahwa masyarakat perlu dikenalkan lebih luas dengan tokoh-tokoh lokal yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan kota. Menurutnya, penggunaan nama tokoh sebagai nama jalan dapat menjadi sarana edukasi sejarah bagi publik.
“Masih banyak nama jalan yang saat ini kurang memiliki makna historis. Karena itu, penggantian nama jalan dianggap perlu dilakukan secara selektif. Terutama mengganti nama-nama jalan yang saat ini kurang bermakna misalkan, Jalan Nangka, Jalan Cipayung, Jalan Citayam, meskipun Citayam masih bagian dari sejarah Kota Depok,” ujar Siswanto.
Siswanto menambahkan, pengabadian nama tokoh di ruang publik juga dapat memberikan kebanggaan tersendiri bagi keluarga dan masyarakat.
Baca Juga:
Kota Depok Serentak Luncurkan RBI di 63 Kelurahan: Lindungi Perempuan dan Anak
“Kalau ditanya siapa saja nama pejuang Kota Depok, ini perlu riset. Sebenarnya ada di naskah arsip, ada nama-nama tokoh pelaku sejarah yang layak dijadikan nama jalan,” tuturnya.
Siswanto kemudian mencontohkan kebijakan serupa yang pernah dilakukan di DKI Jakarta semasa Gubernur Anies Baswedan. dengan memakai atau mengubah mana sejumlah jalan menggunakan nama seniman dan budayawan.
“Kita ingat di Jakarta, Pak Anies Baswedan mengubah nama jalan yang kurang bermakna menjadi nama tokoh seperti Mpok Norih dan Benyamin Sueb,” ujarnya.