Padahal setiap wartawan dengan media masing-masing ingin mengajukan kerjasama secara baik-baik dan bermartabat sebagai bentuk kemitraan yang akuntabel antara pers dengan Pemerintah Kota Depok guna memberitakan kinerja Wali Kota Depok.
Mereka gunda lantaran banyak dari mareka belum mendapatkan sekali pun dari anggaran tersebut. Jika pun ada yang berkesempatan dapat, itu pun harus berupaya keras secara ngotot atau berdebat. Sehingga muncul dugaan di kalangan wartawan, bahwa Manto tidak mengelola keuangan dengan jujur dan bertanggung-jawab. Diduga ada sebagian anggaran yang disalahgunakan dan sebagian kecil lainnya hanya disalurkan kepada wartawan yang selalu setia memuja-muja Wali Kota Depok.
Baca Juga:
6 Tahun Berdiri, Sinyalemen 2 Gedung Ilegal di Sempadan Sungai Ciliwung Disorot DPRD Kota Depok: Adakah Delik Pidana(?)
“Iya, ada banyak wartawan yang berbicara seperti itu. Tidak ada transparansi. Kemana itu uang dibawa. Kok tertutup. Padahal APBD, RAS, DPA, dan sasaran penyaluran adalah dokumen publik yang harus di transparansi. Memang harus ada kriteria yang berkeadilan, proporsional, dan profesional yang harus dibuat sehingga penggunaan anggaran akuntabel,” ujar Yohanis Muriany, Wartawan SInar Pagi dan Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Kota Depok, Rabu (8/7/2026)
Sudah dikenal oleh wartawan, di Diskominfo Kota Depok, Manto ada tugaskan seorang tenaga kerja honorer bernama Farhan yang ditugas untuk berhadapan dengan para wartawan yang dijadikan pion. Namun, Farhan adalah orang yang tidak kompeten dan punya kapasitas berhadapan dengan pera.
“Kalau saya malah kasihan sama Farhan, ia dijadikan pion. Kalau Manto gak sempat kemana itu ASN Pemkot Depok yang berwenangan di bidang Informasi dan Komunikasi Publik. Ada sesuatu yang disembunyikan oleh Manto,” kata Anis.
Baca Juga:
Unjukrasa Majelis Khodijathur Soal Homoseksual yang Diunggah BEM Psikologi UI versus Bungkusan Akademik
Karena Manto menyembunyikan pengalokasian uang untuk pers, para wartawan tidak dapat mengetahui siapa saja yang sudah menerima kemitraan, sehingga menimbulkan suasana saling curiga antarwartawan. Hal ini disinyalir sengaja dikondisikan oleh pemerintah kota depok. Misalkan, disebut ada kelompok wartawan yang sudah menerima lantara terlibat aktif mendukung dan berpihak Paslon Wali Kota Depok di Pilkada Kota Depok 2024 yang lalu. Yang kemudian diharuskan untuk tidak boleh membuat berita kritikan kepada Pemerintah Kota Depok, terutama berita kritikan kepada Wali dan Wakil Wali Kota Depok
“Nah, jika yang berada di kubu yang menang maka akan mendapat saluran uang dari Diskominfo, sedangkan wartawan yang berada di pihak Paslon Wali Kota di Pilkada yang kalah maka dimusuhi, dibenci, dan dimasukkan dalam daftar hitam. Sedangkan wartawan mengambil posisi independen, bekerja tidak memihak, bekerja sesuai dengan kaidah jurnalisme, menjadi kena getahnya juga. Dimusuhi oleh pihak yang menang, karena dianggap tidak ikut berjuang. polarisasi ini sangat terasa di kalangan wartawan di Kota Depok,” ujar Luki.
Memang hal yang disebutkan Anis dan Luki ini, diakui oleh para wartawan. Walau banyak pejabat ASN dan tokoh parpol dan anggota wakil rakyat di DPRD mengatakan sudah tidak ada lagi polarisasi pascapilkada, dan mengatakan ayo bersama membangun Kota Depok, akan terapi ironis, realitanya jauh panggang dari api.