"Tidak ada pendelegasian kewenangan kepada bidang, anggaran. Semua tetap melalui Pak Kadis," ujar sumber tersebut, seperti inilah cara Manto membuat konflik.
Keadaan ini menjadi problematik bagi pers di Kota Depok yang kebingungan dengan sikap Manto ini yang menyembunyikan realisasi anggaran ini.
Baca Juga:
6 Tahun Berdiri, Sinyalemen 2 Gedung Ilegal di Sempadan Sungai Ciliwung Disorot DPRD Kota Depok: Adakah Delik Pidana(?)
Demikian pula pejabat yang berwenang langsung berhubungan dengan wartawan yaitu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di Dinas Komunikasi dan Informatika, Ade Hukmawan alis Ahuk juga menghilang tak dapat diditemui para wartawan. Upaya WAHANANEWS.CO mendatangain kantor Diskominfo untuk menemui Ahuk sangat sulit. Demikian pula, upaya komunikasi via telepon seluler juga tidak ditanggapinya.
“Bapak Ahuk sedang tidak ada di kantor pergi rapat dengan Wali Kota, gak tahu di mana,” jawan siswa-siswi SMK yang sedang kerja lapangan yan ditempatkan sebagai resepsonis. siswa-siswi SMK ini dimajukan mengambil alih ASN yang seharusnya bertanggung jawab melayani.
Ahuk menghilang tanpa kabar bagi wartawan, ia tidak lagi sebagai pejabat berwenang di bidang informasi dan komunikasi publik, tetapi juga menjadi pejabat yang ikut menyembunyikan informasi publik dari pengelolaan uang publik di APBD Kota Depok.
Baca Juga:
Unjukrasa Majelis Khodijathur Soal Homoseksual yang Diunggah BEM Psikologi UI versus Bungkusan Akademik
Adab Buruk Manto Abaikan Kepantasan Surat-Menyurat Formal
Demikian pula, WAHANANEWS.CO, sebagai media massa yang telah berbadan hukum pers dan sudah verifikasi administrasi dan faktual dari Dewan Pers sudah pernah melakukan upaya beradab, bermartabat, dan prosedur secara mengirimkan surat resmi berkali-kali kepada Kepala Diskominfo, Manto untuk meminta waktu presentasi dan penawaran kerjasama, Namun sudah berbulan-bulan tidak mendapat respons apa pun dari Manto.
Bagi Pemerintahan Kota Depok, tidak penting adanya pers atau media massa yang profesional, yang sesuai dengan UU atau Dewan Pers, yang dibutuhkan adalah web media yang dapat jadi sarana KKN yang dapat disetel untuk memuja-muja penguasa atau pers yang terang-terangan sebagai afiliasi.